jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kemenko Infrastruktur Odo RM Manuhutu mengatakan program Quick Wins 2026 adalah pelarangan kendaraan ODOL masuk tol dan pelabuhan penyeberangan mulai 1 Juni 2026.
Meski demikian kata dia, penerapan pelarangan resmi ODOL mulai berlaku pada 1 Januari 2027.
"Program Quick Wins itu diiringi dengan penguatan data pengawasan di ruas tol," ujar Odo di Bandung, Kamis (11/5).
Odo menjelaskan nantinya pemerintah bersama dengan Kementerian PU, Kemenhub bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memperkuat sistem pengawasan angkutan barang terintegrasi.
"Pengawasan melalui teknologi Weight in Motion (WIM), Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe), RFID, dan dukungan data dari operator tol," kata dia.
Terpisah, Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Sony Sulaksono Wibowo mengaku pihaknya juga berharap truk ODOL tidak lagi digunakan termasuk dengan pelarangan yang lebih tegas mulai 1 Juni 2026.
"Nah ini hal-hal seperti ini ingin coba kami rapikan, sehingga berharap nanti ya secara seragam di 1 Juni itu bisa diterapkan," kata Sony.
Sony mengaku tidak mudah melaksanakan program Zero ODOL ini, karena ada yang menyatakan setuju dan tidak.





















































