jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswi dan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah (Jateng) sudah dilaporkan korban ke kampus pada April 2026.
Lebih tepatnya, pihak kampus telah menerima laporan dari korban pada 24 April 2026.
Direktur Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip Semarang Nurul Hasfi menyampaikan keprihatinan atas kabar yang beredar terkait dugaan kasus pelecehan seksual itu.
“Pihak kampus telah menerima laporan 24 April 2026 lalu dan saat ini sedang ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku melalui pihak berwenang di lingkungan kampus,” kata Nurul.
Dalam kasus tersebut, Nurul menyebut Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi dan Tim Kode Etik Undip telah turun tangan.
Pihaknya menyatakan akan berkomitmen menangani setiap laporan pelecehan seksual secara serius dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Serta terus memperkuat upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi di lingkungan kampus,” kata Nurul.
Terduga pelaku sendiri telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf yang direkam dalam bentuk video disebar di media sosial (medsos).


















































