jatim.jpnn.com, SURABAYA - Warga Kecamatan Pabean Cantian kini tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan atau kecamatan untuk mengurus akta kelahiran maupun akta kematian. Melalui program bernama Cak Klepon, petugas akan mendatangi rumah warga dan membantu proses administrasi hingga dokumen selesai diterbitkan.
Layanan tersebut diterapkan untuk mempercepat pengurusan dokumen kependudukan yang selama ini kerap terkendala karena minimnya pemahaman masyarakat atau keterbatasan waktu untuk mengurus sendiri.
Camat Pabean Cantian Muhammad Januar Rizal mengatakan petugas akan bergerak setelah menerima laporan dari RT, RW, maupun Kader Surabaya Hebat (KSH) terkait peristiwa kelahiran atau kematian warga.
“Kalau ada warga meninggal, biasanya kami menerima informasi dari lingkungan setempat. Petugas kemudian datang ke rumah duka untuk membantu proses pengurusan dokumen yang diperlukan,” kata Januar, Kamis (18/6).
Menurutnya, warga cukup menyiapkan dokumen pendukung seperti kartu keluarga, KTP, dan surat keterangan kematian. Setelah berkas lengkap, dokumen baru dapat diterbitkan dalam waktu relatif singkat.
Program serupa juga berlaku untuk pengurusan akta kelahiran. Petugas membantu keluarga yang belum sempat atau kesulitan mengurus dokumen anak mereka, terutama bagi keluarga yang terkendala proses administrasi secara daring.
Selain mempermudah warga, layanan jemput bola ini dinilai membantu memperbarui data kependudukan secara lebih cepat.
"Selama ini, tidak sedikit kasus kematian yang belum segera dilaporkan sehingga data administrasi tidak langsung berubah," katanya.


















































