18 Dapur MBG di Tulungagung Dihentikan, BGN Temukan Dugaan Monopoli Suplier

4 hours ago 12

Senin, 15 Juni 2026 – 09:34 WIB

18 Dapur MBG di Tulungagung Dihentikan, BGN Temukan Dugaan Monopoli Suplier - JPNN.com Jatim

Petugas saat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pada beberapa dapur SPPG di Tulungagung. ANTARA/Dokumentasi pribadi.

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung. Keputusan tersebut diambil setelah hasil evaluasi menemukan sejumlah persoalan, mulai dari sarana dan prasarana yang belum memenuhi standar hingga dugaan monopoli suplier.

Koordinator Wilayah BGN Tulungagung Sabrina Mahardika mengatakan evaluasi dilakukan untuk meningkatkan standar keamanan pangan dan kualitas menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Melalui hasil evaluasi yang kami lakukan menunjukkan ada beberapa SPPG yang hanya memiliki tiga sampai lima suplier. Tentunya ini di bawah ketentuan batas minimal sebanyak 15 suplier," kata Sabrina, Minggu (14/6).

Menurut dia, suspend terhadap dapur SPPG dilakukan karena beberapa faktor, seperti sarana dan prasarana yang belum memenuhi standar, adanya kejadian luar biasa (KLB) berupa dugaan keracunan MBG, hingga indikasi monopoli suplier.

BGN sendiri telah menetapkan aturan bahwa setiap SPPG wajib memiliki sedikitnya 15 suplier guna mencegah ketergantungan terhadap pihak tertentu.

Namun, hasil evaluasi menunjukkan masih ada sejumlah SPPG yang hanya menggandeng tiga hingga lima suplier. Sabrina menjelaskan tidak ada batas waktu pasti terkait penghentian sementara operasional tersebut.

Status suspend dapat dicabut setelah pengelola SPPG melakukan perbaikan dan memenuhi seluruh standar yang ditetapkan BGN.

"Semakin cepat perbaikan dilakukan, maka status suspend juga dapat segera dicabut," ujarnya.

Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional 18 SPPG di Tulungagung. Selain sarpras tak memenuhi standar, ditemukan dugaan monopoli suplier.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |