jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat masih mendalami kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan yang dialami perempuan berinisial YTR (29 tahun).
YTR disekap dan dianiaya selama tiga tahun oleh kekasihnya, yakni TH alias Taufik Hidayat.
Hingga saat ini, penyidik belum mengungkap motif maupun rangkaian lengkap peristiwa yang dialami korban.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan penyidik masih melakukan sinkronisasi berbagai keterangan dan alat bukti yang telah dikumpulkan.
"Masih banyak yang harus kami dalami. Masih banyak yang harus kami gali dan masih banyak yang harus kami sinkronisasi terkait dengan hasil penyelidikan dan penyidikan,” kata Hendra di Mapolda Jabar, Rabu (24/6/2026).
Menurut Hendra, kondisi korban saat ini masih menjalani proses pemulihan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kondisi kesehatan korban yang belum pulih sepenuhnya membuat informasi yang dapat diperoleh penyidik masih sangat terbatas.
Sementara itu, tim gabungan Polda Jabar telah berhasil menangkap Taufik Hidayat yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).




















































