jpnn.com - PEKANBARU - Kementerian Dalam Negeri menyebutkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memiliki hubungan sebab akibat dengan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun retribusi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Kesimpulan tersebut disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Mahendra Jaya.
Hal itu berdasarkan hasil klarifikasi lapangan, telaah dokumen, dan verifikasi data yang dilakukan tim Kemendagri di Provinsi Riau.
Tim tersebut terdiri dari Inspektorat Khusus Inspektorat Jenderal Kemendagri, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, serta Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemendagri.
“Berdasarkan hasil klarifikasi lapangan, telaah dokumen, dan verifikasi data, tidak terdapat data dan fakta yang menunjukkan adanya hubungan sebab akibat antara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dengan penurunan Pendapatan Asli Daerah maupun Retribusi Daerah Provinsi Riau,” kata Mahendra di Pekanbaru, Rabu (24/6).
Mahendra menjelaskan, target retribusi kantin sekolah pada APBD 2026 hanya sebesar Rp950 juta atau sekitar 0,018 persen dari target PAD Provinsi Riau yang mencapai Rp5,24 triliun.
Dengan proporsi tersebut, kontribusi retribusi kantin sekolah terhadap PAD dinilai sangat kecil dan tidak signifikan.
Bahkan, berdasarkan dokumen prognosis yang ditelaah Kemendagri, penerimaan retribusi kantin sekolah hingga akhir tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp1,15 miliar atau 121,05 persen dari target yang telah ditetapkan.




















































