bali.jpnn.com, BULELENG - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali kembali melepasliarkan satwa dilindungi setelah diamankan dari warga.
Perinciannya, satu ekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela) dan 21 burung berkicau dari berbagai spesies.
Elang Ular Bido merupakan salah satu burung pemangsa (raptor) ular, reptil, katak, serta mamalia kecil yang menempati posisi puncak dalam rantai makanan.
Keberadaan satwa dilindungi ini memiliki peran penting di alam untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
Satwa liar itu ditemukan Endi Rahman yang jatuh akibat menabrak kaca jendela rumah pada saat berburu mangsanya di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Pelepasliaran Elang Ular Bido dilaksanakan di kawasan hutan UPTD KPH Bali Utara, Kabupaten Buleleng, Senin (25/5) dini hari pukul 03.00 WITA.
Pelepasliaran ini disaksikan oleh Tim YJSI, Petugas KPH Bali Utara, Ketua dan anggota LPHD Sumber Kelampok dan mahasiswa magang Unair.
Pada waktu yang bersamaan, juga dilepasliarkan burung berkicau sebanyak 21 ekor, dengan perincian sembilan ekor burung Kacamata Bali, tiga ekor burung SRDC dan sembilan burung Prenjak.


















































