bali.jpnn.com, BULELENG - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra resmi mengambil sumpah dan menyerahkan SK Pengangkatan kepada 123 PNS Formasi 2024.
123 PNS itu menerima SK pengangkatan dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah yang berlangsung di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Senin (15/6).
Menurut Bupati Sutjidra, status sebagai PNS bukan sekadar pekerjaan, melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Bupati Sutjidra menambahkan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tiga peran strategis.
Selain mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, ASN wajib meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Buleleng.
"Pilihan menjadi PNS adalah sebuah amanah.
Saudara harus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta ikut berkontribusi dalam upaya mensejahterakan masyarakat Buleleng,” kata Bupati Sutjidra dilansir dari laman Pemkab Buleleng.
Oleh karena itu, penting bagi ASN menjaga integritas, dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.


















































