jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) membuka posko pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SMP Negeri.
Posko tersebut disediakan selama proses SPMB berlangsung, terhitung sejak tahap pra pendaftaran pada 22 Mei hingga 7 Juli 2026.
Panitia SPMB 2026/2027, Bahrudin mengatakan, posko atau helpdesk berada di lobi lantai 4 Kantor Dinas Pendidikan Kota Depok.
Layanan ini dibuka untuk membantu orang tua dan calon peserta didik yang mengalami kendala selama proses pendaftaran.
“Pengaduan yang paling banyak diterima berkaitan dengan kendala teknis, seperti verifikasi akun, Kartu Keluarga (KK) yang baru terbit akibat perubahan data, serta perbaikan titik koordinat domisili,” ucapnya.
Terkait perbaikan titik koordinat, Disdik memberikan toleransi satu kali perubahan.
Proses perbaikan dapat dilakukan melalui sekolah tujuan maupun langsung ke Disdik Kota Depok.
“Perbaikan titik koordinat bisa dilakukan di sekolah tujuan. Kami sudah menyiapkan operator di masing-masing sekolah, sehingga orang tua tidak perlu selalu datang ke Disdik,” jelasnya.


















































