Disdik Depok Imbau Sekolah Hentikan Kegiatan yang Bebani Orang Tua Siswa

1 month ago 12

Rabu, 20 Mei 2026 – 17:00 WIB

Disdik Depok Imbau Sekolah Hentikan Kegiatan yang Bebani Orang Tua Siswa - JPNN.com Jabar

Dinas Pendidikan Kota Depok keluarkan surat edaran agar sekolah tak melakukan kegiatan yang membebani orang tua siswa. Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota Depok mengimbau seluruh satuan pendidikan agar tidak menyelenggarakan kegiatan sekolah yang berpotensi menambah beban biaya bagi orang tua siswa, termasuk kegiatan study tour dan wisuda.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/3097/Sekret.um/2026 sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA tentang pembangunan pendidikan untuk mewujudkan peserta didik yang “cageur, bageur, bener, pinter, tur singer”.

Melalui surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono, pada 12 Mei 2026, sekolah diminta tidak mengadakan kegiatan piknik berkedok study tour apabila berdampak pada penambahan biaya bagi orang tua murid.

Sebagai pengganti, sekolah didorong menyelenggarakan kegiatan berbasis inovasi dan pembelajaran yang dinilai lebih bermanfaat bagi peserta didik.

Beberapa kegiatan yang dianjurkan antara lain pengelolaan sampah mandiri di lingkungan sekolah, pengembangan pertanian organik, aktivitas peternakan, perikanan dan kelautan, hingga peningkatan wawasan dunia usaha dan industri.

“Sekolah dilarang membuat kegiatan piknik yang dibungkus dengan kegiatan study tour yang memiliki dampak pada penambahan beban orang tua,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Selain study tour, kegiatan wisuda maupun perpisahan di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga pendidikan menengah, juga tidak diperkenankan apabila menimbulkan biaya tambahan bagi orang tua siswa.

Dalam edaran itu disebutkan bahwa kegiatan wisuda dan perpisahan bersifat seremonial serta tidak memiliki makna akademik secara langsung terhadap perkembangan pendidikan peserta didik.

Dinas Pendidikan Kota Depok keluarkan surat edaran agar sekolah tak melakukan kegiatan yang membebani orang tua siswa

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |