jpnn.com, BANDUNG - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memproses hukum TH, pria terduga pelaku penculikan, penyekapan, dan penyiksaan selama tiga tahun terhadap YTR di Bandung, Jawa Barat.
Menurut dia, TH harus dijerat dengan pasal berlapis mengingat beratnya penderitaan yang dialami korban. Sejauh ini, pelaku diketahui masih berkeliaran dan polisi pun masih memburu pelaku.
"Penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal agar memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku," kata Abdullah dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Berdasarkan keterangan kepolisian, menurut dia, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan yang mengakibatkan luka serius pada kepala, gangguan penglihatan berat, luka pada tubuh akibat benda tajam, bekas luka bakar serta kerusakan pada bagian bibir.
Dia menilai apa yang dialami korban patut diduga diawali dengan praktikcoercive control atau kontrol koersif, yakni pola penguasaan terhadap pasangan yang dilakukan secara bertahap hingga korban kehilangan kemandirian dan kebebasannya.
Pelaku, kata dia, biasanya memulai dengan mengisolasi korban dari lingkungan sosialnya, mengawasi komunikasi secara berlebihan, melakukan intimidasi, ancaman, kekerasan fisik hingga menciptakan ketergantungan ekonomi.
Untuk itu, dia pun mengingatkan para perempuan untuk meningkatkan kewaspadaan apabila pasangan mulai menunjukkan perilaku mengontrol secara berlebihan.
"Jika gejala-gejala seperti ini mulai muncul, segera cari pertolongan, putus kontak, dan laporkan kepada keluarga maupun aparat penegak hukum,” kata Abdullah.





















































