Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya Malam Ini

4 hours ago 12

Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya Malam Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com - Tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa akan segera dipindahkan dari RS Polri Kramat Jati ke rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Informasi pemindahan dua tersangka dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

"Update terakhir tersangka Tifauzia Tyassuma dan Roy Suryo akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Budi di Jakarta, Minggu (21/6/2026).

Kombes Budi menyebut pemindahan ini dilakukan menjelang pelaksanaan pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) yang direncanakan berlangsung Senin (22/6) besok.

"Selanjutnya, besok jam 9.00 WIB pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda Metro Jaya menuju Kejari Jaksel untuk tahap 2," ucapnya.

Perwira menengah Polri itu juga menambahkan posisi saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit terkait pemindahan ke Rutan Polda Metro Jaya.

Tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati setelah pemeriksaan kesehatan, Jumat (19/6) malam.

"Baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri, dilakukan tindakan rawat inap," kata kuasa hukum keduanya, Refly Harun, di Jakarta.

Tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa akan segera dipindahkan dari RS Polri Kramat Jati ke rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |