Kasus Ijazah Jokowi Berlanjut, Roy Suryo & Dokter Tifa Besok Dilimpahkan ke Kejaksaan

3 hours ago 12

Kasus Ijazah Jokowi Berlanjut, Roy Suryo & Dokter Tifa Besok Dilimpahkan ke Kejaksaan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bersiap melakukan pelimpahan tahap dua kasus dugaan fitnah ijazah Joko Widodo ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6) esok hari.

Guna kelancaran proses tersebut, tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa malam ini langsung dipindahkan dari RS Polri Kramat Jati menuju rutan Polda.

"Update terakhir tersangka Tifauzia Tyassuma dan Roy Suryo akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Budi menyebutkan ?pemindahan ini dilakukan menjelang pelaksanaan pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) yang direncanakan berlangsung Senin (22/6) esok hari.

"Selanjutnya besok jam 9.00 WIB pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda Metro Jaya menuju Kejari Jaksel untuk tahap 2," katanya.

Budi juga menambahkan posisi saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit terkait pemindahan ke Rutan Polda Metro Jaya.

Tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati setelah pemeriksaan kesehatan, Jumat (19/6) malam.

"Baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri, dilakukan tindakan rawat inap," kata kuasa hukum keduanya, Refly Harun, di Jakarta.

Penyidik Polda Metro Jaya bersiap melakukan pelimpahan tahap dua kasus dugaan fitnah ijazah Joko Widodo ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |