jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok mengajukan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menangani turap yang longsor di kawasan Sungai Elok Cantik dan Menawan (SECAWAN), Jalan Raya Sawangan, Kecamatan Pancoran Mas.
Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengatakan usulan BTT untuk penanganan longsor tersebut telah diajukan dan memperoleh persetujuan. Saat ini, pihaknya masih menunggu proses tindak lanjut sebelum pekerjaan fisik dapat dilaksanakan.
“Sudah diusulkan dan disetujui, saat ini kami masih menunggu tindak lanjut. Sementara dilakukan penanganan dengan cerucuk bambu,” ujar Yodi.
Masuk Tahap Pengusulan SK BTT
Yodi menjelaskan, proses penanganan longsor saat ini memasuki tahapan pengusulan Surat Keputusan (SK) Belanja Tidak Terduga.
Setelah tahapan tersebut selesai, DPUPR akan melanjutkan proses penyusunan perencanaan teknis sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan perbaikan di lapangan.
“Hari ini baru masuk SK BTT. Selanjutnya, akhir bulan kemungkinan sudah bisa masuk tahap perencanaan. Mudah-mudahan pertengahan bulan depan atau Juli sudah bisa dilaksanakan perbaikannya,” katanya.
Menurut Yodi, seluruh tahapan administrasi dan perencanaan harus diselesaikan terlebih dahulu agar pekerjaan dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan konstruksi yang aman serta berkelanjutan.


















































