jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Sat Reskrim Polres Tulungagung menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sejumlah toko di wilayah Tulungagung dan beberapa daerah lain lintas provinsi.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial IJ (38) dan SB (37).
Kasat Reskrim Polres Tulungagung Iptu Andi Wiranata Tamba mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan pencurian di sebuah toko bangunan di Kecamatan Ngantru pada Mei 2026.
"Kasus ini berawal dari laporan pencurian dengan pemberatan di sebuah toko bangunan di Kecamatan Ngantru. Dari hasil penyelidikan, identitas dan keberadaan pelaku berhasil kami ketahui," kata Andi, Jumat (12/6).
Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Jawa Tengah untuk melakukan pengejaran.
Hasilnya, IJ ditangkap di Kabupaten Pekalongan, sedangkan SB diamankan di Kabupaten Batang pada Kamis (11/6). Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Andi, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam sejumlah kasus pencurian lain yang memiliki pola serupa.
"Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian dengan pemberatan di sejumlah wilayah. Saat ini masih kami kembangkan," ujarnya.


















































