bali.jpnn.com, KUTA SELATAN - Insiden perusakan properti menimpa Vila Dom yang berlokasi di Jalan Nusa Dua Highland No. 25, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
Peristiwa yang dipicu oleh perselisihan masa tenggang pembayaran vila ini terjadi pada Rabu (10/6) siang.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya membenarkan adanya laporan terkait dugaan perusakan tersebut.
Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan.
“Laporan korban sudah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan dan bukti yang ada untuk mengetahui secara jelas duduk perkara kasus ini," ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Peristiwa bermula dari konflik antara korban, seorang WNA asal Rusia berinisial ED, 47, dengan pihak pemilik properti terkait masa tenggang pembayaran sewa Vila Dom.
Pihak pemilik meminta ED untuk segera mengosongkan vila, tetapi ED menolak karena merasa sebagai penghuni yang sah.


















































