jabar.jpnn.com, BANDUNG - Film dokumenter 'Pesta Babi' menjadi sorotan setelah acara nonton bareng (nobar) di sejumlah daerah dilaporkan dibubarkan secara paksa oleh aparat TNI hingga universitas.
Di Kota Bandung, penayangan film juga dilarang oleh lingkungan kampus.
Salah satunya terjadi di kampus Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung. Rencana penayangan film tersebut mendapat larangan karena dianggap dilakukan pada saat kegiatan perkuliahan sedang libur.
Perwakilan mahasiswa ISBI melalui akun Instagram @aliansimahasiswaisbibandung, mereka mengecam keras larangan pertunjukan dan kajian seni oleh pihak kampus.
"Kami mahasiswa ISBI Bandung mengecam keras pelarangan pertunjukan dan kajian seni oleh pihak lembaga di kampus kami sendiri. Kami mahasiswa ISBI Bandung menginginkan kebebasan dalam menayangkan segala jenis pertunjukan dan kekayaan perspektif dalam karya tanpa sensor dan pemilahan yang ugal-ugalan oleh lembaga," tulis keterangan dalam unggahan instagram dikutip, Jumat (15/5/2026).
"Kami mahasiswa ISBI Bandung menuntut dosen-dosen untuk ikut melindungi kegiatan berkesenian dan turut menjamin kebebasan berekspresi mahasiswa. Kembalikan otonomi kampus dan hapuskan segala jenis penyensoran karya seni di ISBI Bandung."
Dalam rencana penayangan film Pesta Babi di kampus ISBI, perwakilan LBH Bandung pun ikut serta pada kegiatan tersebut.
Direktur LBH Bandung Heri Pramono, menyayangkan atas apa yang terjadi di ISBI Bandung terkait alasan tidak diberikan izin terhadap mahasiswa yang akan menyelenggarakan nonton bersama (nobar) film Pesta Babi.


















































