jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kasus kekerasan seksual di pondok pesantren yang mencuat akhir-akhir ini telah mendapat sorotan publik. Dua kasus yang saat ini tengah diselidiki oleh polisi terjadi di Pati dan Garut.
Dosen Sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Hakimul Ikhwan menilai kekerasan seksual di lingkungan pesantren dilatarbelakangi penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.
Menurutnya, kekuasaan yang tidak terkontrol berpotensi besar untuk disalahgunakan.
“Ketika seseorang sudah merasa sangat berkuasa, ia akan melihat orang di sekitarnya dapat dikendalikan. Kasus ini tidak hanya berlaku di lingkungan pesantren dan tokoh agama saja, tetapi pada prinsipnya terjadi pada orang yang memiliki kekuasaan,” kata dia.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat terjadi peningkatan kekerasan seksual di satuan pendidikan termasuk pesantren.
FSGI mengungkapkan bahwa terdapat 83 korban kekerasan seksual sejak awal 2026.
Sekitar 54 persen pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan adalah guru atau tenaga pendidik.
“Mulai ada pemahaman bahwa sakralitas kiai itu bukan sesuatu yang tanpa batas. Kepatuhan, ketundukannya tetap ada batasannya. Jadi, membongkar budaya di pesantren itu juga menurut saya penting,” ujarnya.


















































