Kasus Scamming Internasional di Surabaya Berkembang, Polisi Tetapkan 45 Tersangka

2 days ago 13

Jumat, 19 Juni 2026 – 13:08 WIB

Kasus Scamming Internasional di Surabaya Berkembang, Polisi Tetapkan 45 Tersangka - JPNN.com Jatim

Unit Jatanras Polrestabes Surabaya tangkap 10 WNA yang terlibat kasus scamming online. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Reskrim Polrestabes Surabaya terus mengembangkan kasus sindikat penipuan online internasional yang markasnya berada di kawasan Jalan Dharma Husada Permai VII Blok N 318, Surabaya.

Terbaru, polisi menambah satu tersangka sehingga total pelaku yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut mencapai 45 orang.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan mayoritas tersangka merupakan warga negara asing (WNA).

"Perkembangan terkait proses penyidikan terhadap 44 pelaku scamming ditambah satu lagi. Jadi total ada 45 tersangka," kata Luthfie, Rabu (17/6).

Dia memerinci 45 tersangka itu terdiri dari 31 warga negara China, empat warga negara Jepang, tujuh warga negara Taiwan, dan tiga warga negara Indonesia.

Menurut Luthfie, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dari China dan Jepang, untuk mengungkap jaringan dan memeriksa para korban.

"Saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap korban-korban yang ada di Jepang dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan terhadap para korban yang ada di China," ujarnya.

Sebelumnya, polisi membongkar markas sindikat scamming internasional di Surabaya pada Mei 2026 lalu.

Polrestabes Surabaya mengembangkan kasus scamming internasional di Dharma Husada Permai. Sebanyak 45 tersangka ditetapkan, mayoritas merupakan WNA.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |