Kemenkes Tutup PRIME Skin Clinic di Bali, Ini Tiga Pelanggaran yang Ditemukan

2 days ago 3

Kamis, 18 Juni 2026 – 20:04 WIB

Kemenkes Tutup PRIME Skin Clinic di Bali, Ini Tiga Pelanggaran yang Ditemukan - JPNN.com Bali

Ilustrasi polisi melakukan olah TKP penutupan Prime Skin Clinic. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi menutup klinik kecantikan ilegal di Bali, bernama PRIME Skin Clinic yang ada di wilayah Kabupaten Badung.

Klinik yang sebelumnya bernama Elasto Beauty ditutup Kemenkes RI pada Selasa (16/6) lalu sebagai bentuk respons cepat pemerintah melindungi masyarakat dari praktik medis membahayakan kesehatan.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman, Dinas Kesehatan Bali bersama instansi terkait telah bergerak di lapangan untuk mengamankan fakta serta bukti pendukung guna memperkuat proses hukum lanjutan.

“Saat ini, fasilitas tersebut sudah ditindaklanjuti dan ditutup.

Semua instansi lintas sektoral telah menyatakan kesiapan untuk menindak tegas sesuai kewenangan masing-masing, baik dari aspek kesehatan, keimigrasian, maupun perizinan usaha,” ujar Aji Muhawarman dilansir dari laman Kemenkes.

Penutupan PRIME Skin Clinic dilakukan karena diduga melakukan tiga pelanggaran sekaligus.

Pertama, PRIME Skin Clinic sama sekali tidak terdaftar dalam sistem Registrasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kemenkes.

Kedua, PRIME Skin Clinic tidak memiliki izin operasional resmi.

Penutupan PRIME Skin Clinic dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI karena diduga melakukan tiga pelanggaran sekaligus.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |