bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum Bali melaksanakan rapat pengharmonisasian terhadap dua Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Bali pada Senin (18/5).
Ada rancangan yang dibahas. Pertama, Ranpergub tentang Tata Kelola Sumber Daya Manusia Bali Unggul Berdasarkan Kearifan Lokal di Provinsi Bali.
Kedua, Ranpergub tentang Penugasan PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) dalam Penyelenggaraan Nama Domain Tingkat Tinggi Geografis Bali.
Rapat dipimpin oleh Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Mustiqo Vitra Ardhiansyah dan dibuka langsung Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah.
Kakanwil Eem Nurmanah menegaskan bahwa pengharmonisasian merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas produk hukum daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Proses pengharmonisasian ini merupakan amanat Undang-Undang agar setiap rancangan peraturan dapat selaras dengan asas, hierarki, serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan,” ujar Kakanwil Eem Nurmanah.
Ia juga menyampaikan bahwa harmonisasi menjadi ruang untuk menyamakan persepsi terhadap substansi pengaturan sehingga regulasi yang dihasilkan dapat implementatif dan memberikan kepastian hukum.
Pembahasan pertama diawali dengan pemaparan dari Kepala UPTD Balai Pengembangan Teknis dan Keterampilan Kejuruan Disdikpora Provinsi Bali, Fajar Apriani.


















































