jpnn.com - Wakil Rektor III UBK Daniel Panda mengungkap tujuan penyuap ketika memberikan duit kepada Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdi Maludin.
Hal demikian dikatakan dia melalui konferensi pers di Gedung UBK, Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Selasa (23/6).
Mulanya, Panda mengatakan Abdi telah diperiksa pihak rektorat UBK setelah heboh yang bersangkutan menerima suap usai bertemu Wapres RI Gibran Rakabuming Raka pada Senin (15/6) kemarin.
Panda mengatakan Abdi mengakui menerima Rp 20 juta dan sebagian uang diserahkan ke mahasiswa dan pengurus BEM FH dan Fakultas Ekonomi UBK.
"Dari pengakuan beliau, uang tersebut diserahkan kepada beberapa mahasiswa atau pengurus BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi, serta beberapa mahasiswa lainnya," ujar Panda, Selasa.
Dia mengatakan uang suap Rp 20 juta diberikan alumnus UBK yang duitnya disebut bersumber dari polisi.
Panda mengatakan penyuap ingin mahasiswa tidak berdemonstrasi ke Istana Negara, Senin kemarin dan meminta unjuk rasa dialihkan ke DPR RI.
"Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI," katanya.





















































