jpnn.com, JAKARTA - Ketua BEM Fakultas Hukum UBK Muhammad Abdi Maludin bersama rekan lainnya mengaku menerima suap yang uangnya disebut bersumber dari kepolisian.
Hal demikian seperti disampaikan Wakil Rektor III UBK Daniel Panda saat konferensi pers di Gedung UBK, Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Selasa (23/6).
Mulanya, Daniel menyampaikan pihak kampus memanggil dan mengonfirmasi kepada Abdi setelah kabar yang bersangkutan menerima suap usai mahasiswa UBK bertemu Wapres RI Gibran Rakabuming Raka pada Senin (15/6).
”Kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi," kata dia, Selasa.
Kepada pihak kampus, mahasiswa mengaku menerima uang Rp 20 juta yang diserahkan alumni FH UBK dan diduga bersumber dari aparat kepolisian.
"Menerima uang sebesar Rp 20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” kata Daniel.
Dia mengatakan UBK membentuk Komisi Etik setelah muncul pengakuan Abdi menerima suap setelah bertemu Wapres Gibran.
Dalam proses investigasi tersebut, UBK akan menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa.





















































