jakarta.jpnn.com - Tiga pria ditangkap tim gabungan Patroli Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara karena mengonsumsi sabu-sabu.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Henik Maryanto menjelaskan ketiga pria tersebut ditangkap saat petugas menyisir kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), Jumat (5/6) sekitar pukul 03:00 WIB.
Henik mengatakan keberadaan anggota di tengah masyarakat merupakan langkah preventif sekaligus respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas.
“Dengan demikian, masyarakat bisa beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman," kata Henik.
Dia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula ketika petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang dicurigai di lokasi.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu, korek api, serta satu unit sepeda motor," ujar Henik.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pria tersebut langsung dibawa ke markas Polres Metro Jakarta Utara.
Henik menegaskan kegiatan patroli rutin yang dilakukan bersama jajaran kewilayahan itu bertujuan menjaga situasi wilayah hukum Polda Metro Jaya tetap kondusif sekaligus menekan berbagai bentuk pelanggaran hukum.


















































