KPK Sita Rumah & Dua Toko Modern Diduga Milik Fadia A Rafiq

4 days ago 17

Rabu, 17 Juni 2026 – 13:38 WIB

KPK Sita Rumah & Dua Toko Modern Diduga Milik Fadia A Rafiq - JPNN.com Jateng

Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

jateng.jpnn.com, PEKALONGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia A Rafiq.

Lembaga antirasuah tersebut menyita sejumlah aset berupa satu unit rumah dan dua toko ritel modern berjejaring yang diduga berkaitan dengan tersangka.

Penyitaan dilakukan menjelang agenda pemeriksaan saksi-saksi yang digelar KPK di Polres Pekalongan Kota. Keberadaan papan penyitaan berlogo KPK yang terpasang di lokasi aset langsung menarik perhatian warga dan memunculkan berbagai perbincangan di masyarakat.

Kepala Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, Edy M membenarkan adanya penyitaan salah satu toko modern yang berada di wilayahnya.

Menurut dia, selama ini mayoritas warga tidak mengetahui adanya dugaan keterkaitan aset tersebut dengan Fadia A Rafiq.

"Sebagian besar warga tidak mengetahui keterkaitan aset tersebut dengan Fadia Arafiq," kata Edy, Rabu (17/6).

Dua toko modern yang disita berada di Jalan Raya Provinsi Kajen-Paninggaran, tepatnya di Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran dan Desa Wonosari, Kecamatan Siwalan.

Selain itu, KPK juga menyita satu unit rumah yang berada di Perumahan Stain Residence, Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen.

KPK menyita rumah dan dua toko modern yang diduga milik Fadia Arafiq di Pekalongan. Warga mengaku terkejut setelah papan penyitaan dipasang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |