LBH Pers Sebut Revisi UU Hak Cipta Jangan Jadi Alat Membatasi Kreativitas

4 hours ago 13

LBH Pers Sebut Revisi UU Hak Cipta Jangan Jadi Alat Membatasi Kreativitas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi revisi UU Hak Cipta. Foto: source for jpnn.

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif LBH Pers Mustafa Layong mengingatkan agar revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta tidak berubah menjadi instrumen yang membatasi kreativitas dan kebebasan berekspresi di ruang digital.

Menurut Mustafa, regulasi yang sedang dibahas pemerintah dan DPR itu memang bertujuan memperkuat perlindungan terhadap kreator serta menyesuaikan aturan dengan perkembangan teknologi.

Namun, aspek perlindungan tersebut tidak boleh diiringi dengan ancaman pidana yang berpotensi menghambat kreativitas masyarakat.

“Undang-Undang Hak Cipta ini tidak hanya sebagai bagian dari perlindungan ekosistem kreatif dan hak cipta, tapi juga ada potensi membatasi kreativitas itu sendiri melalui pengaturan pidana,” kata Mustafa.

Wacana revisi UU Hak Cipta kembali menjadi perhatian publik seiring pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI). Revisi tersebut diharapkan dapat menciptakan sistem royalti yang lebih adil sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para kreator.

Meski demikian, sejumlah kalangan menilai masih diperlukan kejelasan mengenai berbagai praktik yang lazim dilakukan masyarakat di era digital, seperti cover lagu di media sosial, reupload video, hingga konten reaksi (reaction content).

Publik mempertanyakan apakah aktivitas tersebut akan dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta dan apakah nantinya dikenakan kewajiban pembayaran royalti.

Selain itu, muncul kekhawatiran bahwa revisi UU Hak Cipta dapat berdampak terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama terkait penggunaan musik di tempat usaha. Jika tidak dirumuskan secara proporsional, regulasi baru dikhawatirkan menimbulkan over-regulation yang membebani masyarakat.

Direktur Eksekutif LBH Pers Mustafa Layong mengingatkan agar revisi UU Hak Cipta tidak berubah menjadi instrumen yang membatasi kreativitas dan kebebasan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |