jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Advokat & Akuntan Forensik Indonesia (AAAFI) Dr. Jan Samuel Maringka mengumumkan dan melantik susunan personalia DPP AAAFI Periode 2026-2031.
"Dengan ini saya nyatakan dilantik dan dikukuhkan secara resmi,” kata Jan Maringka di hadapan Dewan Pengawas organisasi gabungan Advokat dan Akuntan Forensik itu pada Senin (22/6).
Dalam Surat Keputusan DPP AAAFI Nomor: 01/SK/AAAFI/2026 Tentang Susunan Pengurus Dewan Pengurus Pusat Periode 2026 – 2031, Jan Maringka didampingi dua Wakil Ketua Umum, yaitu Dr. Dodi S. AbdulkadiR dan Dr. Mohamad Mahsun.
Akuntan Senior Irwanto dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal didampingi dua Wakil Sekretaris Jenderal masing-masing Dr. Azet Hutabarat, dan Dr (Can) J. Kamal Farza.
Sedangkan Henoch Thomas dipercaya sebagai Bendahara Umum didampingi Sucahyono sebagai Wakil Bendahara Umum.
Selain itu, Dr. Ikhwan Ashadi (Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan), Reskino Malakiano (Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan & Sertifikasi, dan Dr. Idho Sedeur Nalle (Ketua Bidang Advokasi).
Selanjutnya, Nina Agustina (Ketua Bidang Kerja Sama Antarlembaga), Idham Indraputra (Ketua Bidang Informasi, Komunikasi & Publikasi}, Dr. Najib A. Gisymar (Ketua Bidang Kajian Hukum & Perundang-Undangan), Dr Dian Puji Nugraha S (Ketua Bidang Riset, Pengembanan Profesi & Standar Praktik), dan Dr. (Can) Ryanto Piter (Ketua Bidang Etika, Kepatuhan & Disiplin Profesi).
Sejumlah tokoh hukum dan akuntan forensic Indonesia dipercaya menjadi Dewan Pengawas. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia periode 2013–2015 Dr. H. Hamdan Zoelva dipercaya menjadi Ketua Dewan Pengawas bersama Prof. Dr. Haryono Umar, Denny Kailimang, Soemarjono, Dr. As’ad. Y. Soengkar, Dr. Edy Haryanto, SH., MH dan Prof Dr KPHA Tjandra Sridjaja P, SH.MH sebagai anggota.





















































