Ledakan Rumah di Malang Diduga Berasal dari Petasan Racikan, Polisi Sita 18 Barang Bukti

3 weeks ago 16

Kamis, 28 Mei 2026 – 08:48 WIB

Ledakan Rumah di Malang Diduga Berasal dari Petasan Racikan, Polisi Sita 18 Barang Bukti - JPNN.com Jatim

Tim Jibom Den Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Timur melakukan olah TKP di sebuah rumah di Dusun Sumbul, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang mengalami kerusakan akibat terkena ledakan petasan racikan, Senin (25/5/2026). ANTARA/HO-Polres Malang

jatim.jpnn.com, MALANG - Polres Malang menduga ledakan di sebuah rumah di Dusun Sumbul, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang berasal dari petasan racikan yang diproduksi di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan dugaan tersebut diperkuat dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan temuan sejumlah barang bukti.

"Tim dari kepolisian setempat bersama Tim Jibom Den Gegana Satuan Brimob dan Bidang Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. melakukan sterilisasi lokasi, olah TKP lanjutan, pengambilan sampel, serta mengamankan 18 barang bukti dari lokasi kejadian," kata Bambang, Rabu (27/5).

Barang bukti yang diamankan antara lain selongsong berisi residu serbuk, alat pemadat, sumbu petasan, hingga serpihan kertas dengan sisa bubuk.

"Seluruh barang bukti sedang diuji secara laboratoris untuk memastikan kandungannya," ucapnya.

Polres Malang bersama Kepolisian Daerah Jawa Timur juga masih menyelidiki asal-usul bahan peledak yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Ledakan di rumah warga itu terjadi pada Minggu (24/5) malam dan menyebabkan enam anggota keluarga mengalami luka-luka.

Salah satu korban, Syamsul Arifin (26) mengalami luka bakar sekitar 60 persen dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD Dr Saiful Anwar, Kota Malang.

Polisi menduga ledakan rumah di Singosari Malang berasal dari petasan racikan yang dibuat di lokasi kejadian.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |