jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah kelompok masyarakat sipil di Surabaya bakal menggelar aksi demonstrasi bertajuk 'Rakyat Surabaya Menggugat' di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (15/6).
Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai peserta aksi berdampak pada masyarakat.
Koordinator Lapangan Aksi Kamisan Surabaya Muhammad Ikhsan Aditya mengatakan terdapat beberapa tuntutan yang akan disuarakan massa.
Di antaranya pencabutan revisi Undang-Undang Polri dan Undang-Undang TNI Tahun 2025.
"Yang pertama soal pencabutan revisi Undang-Undang Polri yang dilakukan secara ugal-ugalan beberapa hari lalu. Yang kedua, pencabutan Undang-Undang TNI tahun 2025 yang memberi karpet bagi praktik militerisme dan dwifungsi TNI, kembalikan TNI ke barak," kata Ikhsan.
Selain itu, massa juga akan menyuarakan penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, penurunan harga bahan bakar minyak (BBM), penguatan nilai tukar rupiah, serta penghentian eksploitasi sumber daya alam.
"Turunkan harga BBM, stabilkan nilai rupiah, dan hentikan eksploitasi alam," ujarnya.
Ikhsan menjelaskan Grahadi dipilih sebagai lokasi aksi karena merupakan kawasan strategis yang banyak dilalui masyarakat.


















































