jateng.jpnn.com, SEMARANG - Delapan santriwati menjadi korban pencabulan oleh kiainya sendiri di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Kiai cabul itu melancarkan aksinya lebih dari setahun.
Kiai bejat itu bernama inisial AJS berusia 56 tahun kelahiran Kota Salatiga, Jawa Tengah. Dia memanipulasi identitasnya menjadi seorang habib untuk menyetubuhi santriwati yang masih berumur di bawah umur itu.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengungkapkan kasus ini berlangsung sejak Juni 2023 hingga November 2024.
"Dia memalsukan identitasnya, mengaku-ngaku sebagai habib dan pengajar," kata AKP Bodia dalam taklimat media di Mapolres Semarang, Kamis (11/6).
Berdasarkan hasil penyidikan, AJS awalnya dibawa masuk ke lingkungan ponpes oleh seseorang pengurus terdahulu untuk bekerja kasar membantu mengurus keperluan operasional pesantren.
Namun, seiring berjalannya waktu, tersangka menetap ponpes tanpa memiliki ikatan ataupun status sebagai struktur pengajar resmi di lembaga pendidikan keagamaan tersebut.
Dalam berjalannya waktu AJS mulai membangun narasi palsu dengan mengaku-ngaku sebagai seorang habib sekaligus pengajar.
"Padahal, bukan bagian pengajar terstruktur yang secara resmi berada di pesantren tersebut," kata AKP Bodia.


















































