jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit Reaksi Cepat Pemburu Begal Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak terpaksa melakukan tindakan tegas terukur saat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Jalan Ikan Gurami, Surabaya.
Tersangka berinisial MS (48). Dia merupakan tetangga korban yang motornya jadi sasaran pencurian.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo menjelaskan MS diamankan beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur pada tersangka karena dianggap membahayakan petugas saat upaya penangkapan," kata Prasetyo, Selasa (26/5).
"Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku begal maupun kejahatan jalanan lainnya," tuturnya.
Dia mengungkapkan tersangka berupaya untuk mengelabuhi kepolisian dengan mengganti plat nomor kendaraan tersebut. Tersangka ternyata pernah tersandung kasus narkoba.
"Hasil penyidikan ternyata tersangka ini merupakan seorang residivis kasus narkoba dan sudah menjalani masa hukuman," jelas Prasetyo.
Dia mengimbau masyarakat, untuk segera melaporkan ke polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan.


















































