jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan akan mengawal proses pencarian keadilan bagi keluarga korban dugaan malapraktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prambanan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY Muflihul Hadi saat mendatangi rumah keluarga korban di Srimulyo, Piyungan, Bantul, pada Kamis (4/6).
Dalam pertemuan tersebut, Muflihul Hadi menegaskan bahwa Ombudsman hadir sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.
Pihaknya menyatakan siap turun tangan jika keluarga korban menemukan kendala, baik dalam proses penyidikan di kepolisian maupun saat membutuhkan akses informasi dari pihak rumah sakit.
"Kami sebagai lembaga pengawas pelayanan publik datang dalam rangka silaturahmi terhadap korban karena itu bagian dari penguatan pencarian keadilan bagi keluarga. Begitu juga apabila dalam permintaan informasi kepada pihak rumah sakit terkait tidak mendapatkan pelayanan, nanti bisa disampaikan biar kami membantu," ujar Hadi.
Meski demikian, Ombudsman RI DIY saat ini belum berencana membentuk tim investigasi khusus karena kasus tersebut telah berada dalam penanganan pihak kepolisian.
Jika terjadi kebuntuan informasi dalam proses hukum, Hadi mengatakan Ombudsman akan memantau perkembangan kasus dan siap melakukan koordinasi atau klarifikasi.
Status Penyelidikan di Polda DIY
Di sisi lain, Polda DIY telah mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi (LP) terkait dugaan kelalaian penanganan medis tersebut.


















































