bali.jpnn.com, DENPASAR - Keberadaan ormas Madura Asli (Madas) Nusantara di Bali terpaksa berakhir singkat.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali mencabut Surat Tanda Lapor Organisasi Kemasyarakatan (STLO) Madas Nusantara yang baru saja diresmikan beberapa hari lalu.
Pencabutan ini merupakan buntut dari gelombang penolakan masyarakat Bali yang khawatir kehadiran ormas dari luar daerah tersebut dapat memicu gesekan sosial dan merusak kearifan lokal.
“Kami cabut STLO merespons tuntutan masyarakat di media sosial, ada beberapa elemen masyarakat yang menghendaki keberadaan Madas Nusantara tidak ada di Bali,” ucap Kepala Badan Kesbangpol Bali Gede Suralaga dilansir dari Antara.
Menurut I Gede Suralaga, keputusan pencabutan STLO Madas Nusantara diambil berdasarkan rapat bersama Tim Terpadu Pengawasan Ormas dan Kesbangpol Kota Denpasar.
“Sudah ada (keputusan rapat) bahwa kami mengevaluasi STLO yang sudah kami berikan untuk merespons penolakan.
Kalau ke depannya kami akan lebih selektif bagaimana tanggapan respons masyarakat, terutama masyarakat yang rentan,” ujar I Gede Suralaga.
I Gede Suralaga mengatakan saat ini Kesbangpol Bali hanya bisa mencabut STLO ormas Madas Nusantara di Bali, sementara untuk tuntutan membubarkan tidak bisa lantaran bukan kapasitasnya.


















































