jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.
Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi setelah melakukan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan kesiapan fiskal daerah.
Dalam rapat tersebut, Pemkot terlebih dahulu mengevaluasi kemampuan keuangan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai dasar pengambilan kebijakan pencairan hak pegawai.
Eri menyebutkan kondisi fiskal Kota Surabaya saat ini dinilai cukup stabil, dengan realisasi PAD yang telah mencapai sekitar 50 persen dari target tahun berjalan.
“Tadi baru rapat. Pencairan itu didasarkan kepada kekuatan anggaran. Tadi saya sampaikan kekuatan PAD kita berapa? Alhamdulillah PAD kita hari ini sudah mencapai 50 persen," ujar Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Rabu (17/6).
Menurutnya, capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa pemerintah kota memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji ke-13 ASN tepat waktu. Dia juga mengapresiasi kinerja seluruh ASN serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dinilai berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan peningkatan pendapatan daerah.
“Ini adalah hasil pekerjaan bersama,” katanya.
Meski demikian, Eri menekankan setiap kebijakan anggaran tetap harus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian serta keberlanjutan fiskal daerah agar tidak mengganggu program pembangunan lainnya.


















































