jatim.jpnn.com, JEMBER - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Jember Dr. Aries Harianto mendorong Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember menjatuhkan sanksi tegas terhadap anggota dewan yang diduga bermain gim dan merokok saat rapat dengar pendapat.
Menurut Aries, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena melanggar etika pejabat publik dan norma kelembagaan.
“Saya mendorong adanya langkah tegas dan terbuka dari internal DPRD maupun partai politik terkait,” kata Aries dalam keterangannya di Jember, Sabtu (16/5).
Dia menilai penegakan aturan penting dilakukan untuk menjaga tanggung jawab kelembagaan sekaligus memulihkan kepercayaan publik.
Aries mengatakan rapat DPRD merupakan forum resmi yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pengawasan pemerintahan, sehingga setiap anggota dewan wajib menjaga sikap dan fokus selama rapat berlangsung.
“Ketika seorang pejabat publik berada dalam forum resmi tetapi merokok dan bermain gim maka yang bersangkutan tidak menunjukkan penghormatan terhadap forum maupun masyarakat yang diwakilinya,” ujarnya.
Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jember itu juga menyoroti perilaku merokok di ruang rapat karena dinilai mengganggu kenyamanan dan kesehatan peserta lain.
Sementara bermain gim saat rapat disebut mencerminkan rendahnya konsentrasi dan sikap tidak serius terhadap agenda pembahasan.


















































