jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mengungkapkan keberadaan parkir liar di sekitar pusat perbelanjaan di Ibu Kota Jawa Tengah kian menjamur. Meski demikian, upaya penertiban terus dilakukan guna menjaga ketertiban lalu lintas dan mencegah kemacetan.
Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Andreas Caturady mengatakan telah memasang rambu larangan parkir di sejumlah titik potensi parkir liar di sekitar mal. Selain itu, petugas juga disiagakan untuk melakukan pengawasan dan penertiban.
Baru-baru ini, Dishub Kota Semarang memasang pita segel dan rambu larangan parkir di lokasi parkir liar yang berada di bahu jalan samping The Park Mall yang dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“(Setelah dilakukan, red) pembongkaran, kami memasang rambu larangan parkir dan pita segel di lokasi parkir liar bahu jalan,” kata Andreas kepada awak media, Kamis (4/6).
Menurutnya, penertiban juga terus dimasifkan di sejumlah titik lain yang kerap digunakan sebagai lokasi parkir liar. Misalnya di sekeliling DP Mall yang sering memicu kemacetan di Jalan Pemuda.
“Kalau samping DP Mall sampai masuk ke dalam. Itu sering kami tertibkan. Kami awasi dan pasang rambu (larangan parkir, red)” ujarnya.
Langkah serupa juga dilakukan di sekitar Polux Paragon Mall yang menjadi salah satu titik perhatian dalam pengawasan parkir liar.
Selain melakukan penertiban, pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan pengelola Mall 23 Semarang yang berada di Pearl of Java (POJ) City terkait penataan sistem perparkiran sejak dini.


















































