Pelaku Ekraf Lombok Barat Daftar Merek, Kemenkum NTB: Aset Berharga

1 month ago 46

Jumat, 22 Mei 2026 – 03:18 WIB

 Aset Berharga - JPNN.com Bali

Pelaku Ekraf Lombok Barat daftar hak merek saat kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) hari kedua, Kamis kemarin (21/5). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum NTB menghadiri kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) hari kedua, Kamis kemarin (21/5).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Barat.

Kanwil Kemenkum NTB hadir sebagai narasumber untuk memberikan sosialisasi sekaligus pendampingan pendaftaran merek dan pencatatan hak cipta bagi pelaku ekonomi kreatif binaan Pemkab Lombok Barat.

Pada kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai konsep Kekayaan Intelektual, dilanjutkan dengan pendampingan pengecekan nama merek serta pemeriksaan kelengkapan dokumen.

Melalui pendampingan ini, dilakukan konsultasi terhadap satu permohonan pencatatan hak cipta dan 19 permohonan pendaftaran merek.

Kegiatan ditutup oleh Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Barat, Lalu Bandarungsit.

Ia meminta para pelaku ekonomi kreatif segera melengkapi dokumen persyaratan yang belum lengkap.

Lalu Bandarungsit menegaskan komitmen Pemda Lombok Barat dalam mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual.

Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum NTB menghadiri kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) kemarin

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |