Pelaku Pembegalan Pengemudi Ojol di Gresik Ditangkap Kurang dari 24 Jam

4 weeks ago 36

Minggu, 24 Mei 2026 – 18:00 WIB

Pelaku Pembegalan Pengemudi Ojol di Gresik Ditangkap Kurang dari 24 Jam - JPNN.com Jatim

Pelaku begal terhadap seorang driver ojek online (ojol) di Jalan Kavlingan, Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Gresik akhirnya ditangkap kurang dari 24 jam. Foto: Polsek Menganti

jatim.jpnn.com, GRESIK - Pelaku begal terhadap seorang driver ojek online (ojol) di Jalan Kavlingan, Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Gresik akhirnya ditangkap kurang dari 24 jam.

Pelaku berinisial RHN (33), warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, sedangkan korbanya ialah Andy Sebastian Zaini (28) warga Surabaya.

Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman menyampaikan pelaku ditangkap di wilayah Semampir, Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (21/5) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Pelaku kami tangkap bersama barang bukti sepeda motor milik korban,” ujar AKP Arif, Minggu (24/5).

Dia menjelaskan kasus ini bermula ketika korban menerima order melalui aplikasi pada Rabu (20/5) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban menjemput pelaku di kawasan Teluk Bayur, Tanjung Perak, Surabaya, dengan tujuan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Namun saat tiba di lokasi yang sepi dan minim penerangan, pelaku mulai menjalankan aksinya. Dengan alasan mencari rumah temannya, pelaku mengajak korban berkeliling di jalan kaplingan.

"Saat korban berhenti, pelaku tiba-tiba turun dari motor lalu memukul bagian belakang kepala korban menggunakan pipa besi kecil sepanjang sekitar setengah meter," katanya.

Pelaku begal driver ojol di Gresik berhasil ditangkap kurang dari 24 jam usai membawa kabur motor korban dan memukulnya dengan pipa besi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |