jpnn.com, JAKARTA - Pemkot Jakarta Barat bersama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) menjalin kerja sama dengan menggelar sosialisasi hukum perlindungan perempuan-anak di Kecamatan Kembangan.
Kegiatan itu ditutup dengan satu tekad yang sama yakni memperkuat sistem perlindungan bagi kelompok rentan hingga ke tingkat paling bawah, melibatkan peran aktif pemerintah, lembaga hukum, dan seluruh lapisan masyarakat.
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah memberikan apresiasi mendalam atas pelaksanaan program ini. Ia menilai upaya yang dilakukan para advokat dan lembaga hukum sejalan dengan cita-cita mewujudkan Kota Layak Anak yang aman dan berkeadilan.
Sebagai bentuk komitmen bersama, Pemerintah Kota Jakarta Barat membuka ruang kerja sama yang erat dengan organisasi seperti Kongres Advokat Indonesia (KAI) sebagai mitra strategis.
"Kolaborasi ini difokuskan pada pencegahan dan penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta menyelaraskan program pendampingan hukum dengan gerakan Sekolah Aman dan Nyaman serta optimalisasi Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R)," kata Iin dalam siaran persnya, Rabu (24/6).
"Harapannya, pemahaman hukum dapat ditanamkan sejak dini, sehingga generasi muda mampu menjadi pelopor perlindungan di lingkungan sekitarnya," sambung dia.
Sementara, Camat Kembangan Fahmy Karsawijaya menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk mendukung kegiatan ini.
Baginya, sosialisasi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan menjaga keamanan dan kesejahteraan perempuan dan anak di wilayahnya.
“Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen kita bersama dalam melindungi mereka yang membutuhkan perlindungan,” ujar Fahmy dengan tegas.
Dia juga menekankan pentingnya memperkuat keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap kelurahan sebagai wujud nyata program kelurahan sadar hukum. N
amun, ia mengakui masih ada tantangan yang harus dihadapi: banyak warga yang enggan melaporkan kasus karena rasa malu atau takut. Oleh karena itu, sosialisasi ini diharapkan dapat membuka pikiran dan keberanian masyarakat untuk memanfaatkan jalur layanan yang tersedia.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa setiap masalah dapat diselesaikan secara adil dan cepat melalui saluran yang sudah disiapkan,” kata dia.





















































