jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta mengeluarkan imbauan terkait pengelolaan limbah dalam pelaksanaan hari raya kurban.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Yogyakarta nomor 100.3.4/1199 tahun 2026 tentang panduan penjualan dan pemotongan kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Kota Yogyakarta.
Surat edaran tersebut mengingatkan masyarakat agar menggunakan wadah ramah lingkungan dalam mendistribusikan daging kurban serta mengelola sampah organik dan anorganik yang ditimbulkan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Rajwan Taufiq mengatakan ada beberapa alternatif untuk mengganti kantong plastik sekali pakai.
"Misalnya daun pisang, daun jati, besek bambu dan anyaman bambu serta wadah guna ulang seperti thinwall,” katanya, Senin (24/5).
Kemudian, panitia penyembelihan hewan kurban diingatkan untuk tidak membuang jeroan ke saluran air atau sungai.
"Penanganan isi atau limbah jeroan bisa ditimbun dalam tanah dengan kedalaman minimal 1,5 meter,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau menggunakan alas salat guna ulang, seperti tikar dan karpet. (mcr25/jpnn)


















































