jabar.jpnn.com, DEPOK - Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial DF (26) diduga menjadi korban penganiayaan setelah dituduh sebagai pelaku penjambretan di Jalan Raya Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/6) sekitar pukul 16.30 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka setelah diduga dipukul oleh seorang pria yang belum diketahui identitas lengkapnya.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika korban melintas di lokasi kejadian sambil mencari pesanan atau orderan sebagai pengemudi ojek online.
Saat melintas, korban tiba-tiba diteriaki sebagai pelaku penjambretan oleh seseorang yang tidak dikenalnya.
"Tiba-tiba dari arah belakang diteriaki 'Woi, lo jambret ya' oleh seseorang yang tidak dikenalnya," ujar Hendra.
Menurut keterangan polisi, tidak lama setelah itu korban dipepet dan diberhentikan oleh terduga pelaku.
Korban kemudian diduga mengalami tindakan kekerasan berupa dorongan, penarikan kerah baju, hingga pukulan menggunakan tangan kosong.
“Pelaku mendorong, memegang kerah baju, dan memukul pakai tangan kosong hingga mengenai bibir korban,” kata Hendra.


















































