Perkuat Ekosistem Perdagangan Digital, Menteri UMKM Maman Siapkan Aturan Perlindungan

1 month ago 23

Selasa, 19 Mei 2026 – 16:35 WIB

Perkuat Ekosistem Perdagangan Digital, Menteri UMKM Maman Siapkan Aturan Perlindungan - JPNN.com Jakarta

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman (kiri) bersama Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza (kanan) menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara

jakarta.jpnn.com - Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya sedang menyusun peraturan menteri (permen) tentang Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM.

Permen itu merupakan langkah memperkuat ekosistem perdagangan digital yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

Sebab, saat ini biaya layanan platform e-commerce dianggap kerap membebani pengusaha UMKM.

“Kementerian UMKM berkepentingan menjaga ekosistem yang adil,” kata Maman dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5).

Maman mengetakan permen itu sudah diharmonisasi bersama Kementerian Hukum.

“Saat ini memasuki tahap perundang-undangan di Kementerian Sekretariat Negara,” kata Maman.

Menurut Maman, Permen Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM akan mengatur lima persoalan utama yang selama ini dihadapi pengusaha UMKM di platform e-commerce. 

Salah satu poin penting ialah penyederhanaan nomenklatur komponen biaya layanan marketplace agar lebih transparan, mudah dipahami, dan tidak membingungkan pengusaha UMKM.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya sedang menyusun peraturan menteri (permen) tentang Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

Read Entire Article
| | | |