jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polda Jawa Barat membantah informasi yang menyatakan TH alias Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan sadis dan penyekapan perempuan, YTR, menyerahkan diri ke polisi.
Informasi tersebut beredar setelah polisi mengumumkan DPO penyiksaan itu berhasil diamankan pada Selasa (23/6/2026) malam.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan memastikan, polisi menangkap Taufik yang bersembunyi setelah berpindah tempat seusai melakukan aksi bejatnya.
"Iya, bukan menyerahkan diri. Ini ditangkap di sekitar Bandung Raya," kata Hendra di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (24/6).
Dalam pelariannya, lanjut Hendra, ada satu nama yaitu Dadan yang disebut sebagai saksi kunci.
Dia yang mengetahui ke mana Taufik kabur sebelum akhirnya dibekuk di Majalaya, Kabupaten Bandung.
"Itu salah satu sanksi dan akan kami lakukan pemeriksaan. ini secara visual sudah dilakukan pemeriksaan tapi akan ada tindak lanjut lagi," ucap dia.
Sebelumnya, Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, tersangka Taufik ditangkap petugas pada Selasa (23/6) sekitar pukul 18.30 WIB di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay.

















































