jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil mengungkap berhasil mengungkap kasus penipuan pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam kasus ini, sebanyak 13 orang di wilayah Banjar dan Kota Bandung, menjadi korban penipuan.
Belasan korban itu mengalami kerugian mencapai hampir Rp2 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Ade Sapari mengatakan, pengungkapan kasus penipuan berkedok SPPG MBG itu berdasarkan dua laporan di Kota Bandung dan Banjar pada awal Januari 2026.
Kata Ade, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan kini berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Para tersangka itu berinisial YRN berperan menjanjikan para korban dapat membuka dapur SPPG, OSP yang mencatut nama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya.
"Modus operandi tersangka YRN menawarkan dan menjanjikan kepada para korban di Banjar dapat membuka SPPG dengan syarat memberikan uang Rp 75 juta hingga Rp 150 juta," kata Ade dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Babakan, Selasa (19/5/2026).
Untuk meyakinkan para korban, tersangka YRN memberikan ID dan titik koordinat palsu yang telah disetujui BGN. Padahal BGN tidak pernah menerbitkan ID tersebut.


















































