jpnn.com - MAKASSAR - Seorang suami diduga membunuh istrinya dengan sebilah pisau di rumah kontrakan mereka di Jalan Mannuruki VI, Lorong 1, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (14/6).
Pelaku berinisial SHM (21) yang diduga membunuh istrinya, AN (24), kini sudah ditangkap polisi.
"Pelaku sudah diamankan,” kata Kepala Unit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abdul Latif di Makassar, Senin dini hari.
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
“Barang buktinya antara lain pisau yang diduga digunakan pelaku, telepon seluler, serta pakaian korban," ungkapnya.
Latif menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pembunuhan di sebuah kontrakan berbentuk rumah panggung di Jalan Mannuruki VI, Minggu (14/6) sekitar pukul 21.30 WITA.
Petugas yang tiba di lokasi menemukan seorang perempuan tergeletak bersimbah darah di dalam rumah.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan tim Inafis dan Dokpol Polda Sulawesi Selatan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).





















































