jpnn.com, JAKARTA - Kasus tabrak lari yang melibatkan mobil listrik BMW dan pengemudi ojek online (ojol) di Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (22/6), berakhir damai.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto mengatakan kedua belah pihak akhirnya telah sepakat menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi yang difasilitasi polisi.
“Intinya kedua belah pihak baik dari pengendara BMW dan dari keluarga ojol yang diwakili anaknya sudah langsung kami bantu untuk mediasi dan sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap Joko saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Joko menuturkan, hasil kesepakatan yang dicapai dalam mediasi tersebut merupakan ranah pribadi kedua belah pihak. Ia juga menyebut polisi hanya memfasilitasi mediasi kedua pihak dalam menyelesaikan kasus tersebut.
“Terkait kesepakatannya apa, tentunya kita tidak bisa masuk dalam ranah itu. Nanti dianggapnya intervensi, penyidik hanya menyiapkan fasilitas untuk mediasi di kantor,” ujar Joko.
Joko menegaskan polisi mengedepankan pendekatan restorative justice untuk memenuhi rasa keadilan bagi kedua pihak dalam kasus tersebut. Hal itu disampaikan terkait dugaan bantahan sopir BMW listrik telah menabrak korban.
“Permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan. Kami mengedepankan restorative justice, artinya terpenuhinya rasa keadilan seseorang,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil listrik menjadi sasaran amukan massa usai diduga menabrak seorang pengendara sepeda motor di Jalan Meruya Selatan, tepatnya Universitas Mercu Buana, Kembangan, Jakarta Barat, Senin.





















































