jpnn.com - PANGKALPINANG – Para PPPK dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) di lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) terkena dampak kebijakan gubernur setempat.
Kebijakan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menerapkan perjalanan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) secara efisien dan tepat sasaran di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah berdampak positif bagi PPPK dan P3K PW.
Hidayat Arsani mengatakan kebijakan penghematan tersebut telah memberikan dampak positif, di antaranya kemampuan pemda untuk tetap membayarkan hak pegawai seperti gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK paruh waktu, hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi ASN.
"Dalam mendukung kebijakan efisiensi anggaran ini, Pemprov Kepulauan Babel menerapkan pengendalian perjalanan dinas, karena penggunaan anggaran harus dilakukan secara bijak, merata dan tepat sasaran agar keuangan daerah tetap sehat di tengah kebijakan pemangkasan anggaran yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya," ujarnya di Kota Pangkalpinang, Rabu (17/6).
“Sebagai bentuk pengawasan, saya telah menetapkan bahwa seluruh perjalanan dinas, baik yang dilakukan pejabat eselon II, eselon III, eselon IV maupun staf, harus terlebih dahulu mendapatkan izin," sambungnya.
Gubernur Babel menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan memastikan perjalanan dinas dilaksanakan untuk kepentingan yang mendesak dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Jangan sampai perjalanan dinas hanya dilakukan untuk mengantar berkas yang sebenarnya bisa dikirim melalui jasa ekspedisi. Perjalanan dinas harus tepat sasaran dan memiliki urgensi yang jelas," katanya.
Ia mengatakan ASN memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas pelayanan publik dan keberhasilan pembangunan daerah.





















































