jabar.jpnn.com, DEPOK - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depok akan dihentikan sementara selama periode libur sekolah.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada saat periode hari libur dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kota Depok, Rakha Pratama, mengatakan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kota Depok diminta untuk memedomani dan melaksanakan ketentuan yang tertuang dalam surat edaran tersebut.
"Pedomani dan laksanakan SE yang dikeluarkan BGN terkait penyesuaian operasional selama libur sekolah," kata Rakha.
Ia menjelaskan, penghentian sementara pelayanan Program Makan Bergizi Gratis berlaku bagi seluruh kelompok penerima manfaat.
Tidak hanya peserta didik, kebijakan tersebut juga mencakup kelompok non-peserta didik seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Menurut Rakha, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya optimalisasi tata kelola operasional program.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran serta standardisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh SPPG.


















































