Proyek Perpustakaan Digital di Sulsel Diduga Dikorupsi

3 days ago 24

Proyek Perpustakaan Digital di Sulsel Diduga Dikorupsi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Suasana penggeledahan tim penyidik pada Bidang Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Perpustakaan Digital di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Rabu (17/6/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Kejati Sulsel.

jpnn.com - Tim penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perpustakaan digital, Rabu (17/6/2026).

Jaksa penyidik pun menyita sejumlah dokumen dari kantor di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, itu.

"Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel Rachmat Supriady.

Penggeledahan oleh Tim Pidsus dilaksanakan sejak pagi yang difokuskan pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) di kantor Disdik tersebut.

Langkah hukum ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022.

Tim penyidik mengamankan dan menyita dokumen penting berkaitan dengan perkara dimaksud, antara lain dokumen perencanaan kegiatan, dokumen kontrak pengadaan, dokumen keuangan meliputi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja serta dokumen pendukung lainnya.

Rachmat menyatakan penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan demi kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan guna mengungkap secara terang benderang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

"Alat bukti yang sita ini diperlukan untuk penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," paparnya menegaskan.

Penyidik Kejati Sulsel menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perpustakaan digital.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |