jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tarif praktik joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang dibongkar Polrestabes Surabaya dibandrol dengan harga fantatis di mana satu kursi kuliah di fakultas favorit dihargai hingga Rp700 juta.
Dalam kasus ini, 14 telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terbagi dalam tiga klaster.
Klaster pertama merupakan pelaksana dan penerima order yang berjumlah lima orang. Dari kelompok ini, tiga di antaranya diketahui berprofesi sebagai dokter dan diduga berperan sebagai broker pencari klien.
Kemudian terdapat klaster pemberi order sebanyak dua orang, klaster joki lapangan dua orang, serta klaster pembuat identitas palsu yang terdiri dari lima tersangka.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan tarif yang dipasang jaringan berbeda-beda tergantung kampus dan fakultas tujuan.
Untuk fakultas favorit seperti kedokteran, harga jasa joki jauh lebih tinggi dibanding program studi lain.
“Tersangka utama menerima order dengan biaya antara Rp500 juta sampai Rp700 juta. Itu dibagi ke jaringan yang terlibat, termasuk joki pelaksana,” ujar Luthfie saat konferensi pers, Kamis (7/5).
Dari hasil penyidikan, sindikat ini diketahui telah beroperasi sejak 2017 hingga 2026. Selama hampir sembilan tahun, jaringan tersebut diduga menerima sekitar 150 klien dari berbagai daerah di Indonesia.


















































